Susunan Organisasi-Tugas-Fungsi-Tata Kerja-perpustakaan-arsip
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah; b. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
1. Pasal 18 pada ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6987), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Berita Negara Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539); 6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 69); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ESELON
BAB V TATA KERJA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2022
ARSIP SUBSTANSIF - JADWAL RETENSI - PERIKANAN DAN PEKERJAAN UMUM - PEMDA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 320
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANSIF URUSAN PERIKANAN DAN PEKERJAAN UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan pemerintah daerah serta menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip urusan Perikanan dan Pekerjaan Umum di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintahan Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, pengesahan Jadwal Retensi Arsip disahkan dalam bentuk peraturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 15 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang:
Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip Substantif; Penyusutan Arsip; Pembinaan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
35 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menerapkan manajemen risiko;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu diatur mengenai Pedoman Penerapan Manajemen Resiko yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 56 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER DAYA LAYANAN DAN KOLEKSI YANG DILAYANKAN
BAB IIl
SISTEM, JENIS, DAN BENTUK LAYANAN
BAB IV
PROSEDUR PELAYANAN
BAB V
WAKTU LAYANAN
BAB VI
PETUGAS LAYANAN
BAB VII
INSENTIF PETUGAS LAYANAN
BAB VIII
PEMBINAAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PEMBIAYAAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sekolah Ramah Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang No. 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomnor 57 tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjartbaru Nomor 16 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sekolah Ramah Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Hak dan Kewajiban Sekolah Ramah Anak;
Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak;
Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Sub Pembantu Pembina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja Di Kota Banjarmasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, serta kecepatan penyaluran dana transport kader pembantu pembina keluarga berencana desa, kader sub pembantu pembina
keluarga berencana desa, kader bina keluarga balita, kader bina keluarga remaja, kader bina keluarga lansia, kader pusat informasi konseling remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022 perlu disusun tehnis penyalurannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Bina Keluarga Balita, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Bina Keluarga Balita, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kewenangan;
Alur Kegiatan Penyaluran;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : SE-2/ PK/ 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendanai Keadaan Darurat termasuk Keperluan Mendesak yang belum tersedia anggarannya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/ 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
1. Perubahan Anggaran adalah penyesuaian anggaran keuangan daerah (pendapatan belanja) sesuai dengan kondisi dan situasi
daerah dalam tahun tersebut.
2. Keadaan Darurat adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang
disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
3. Keadaan Mendesak adalah adalah suatu keadaan yang muncul secara tiba-tiba yang menyangkut kepentingan umum yang
harus diselesaikan dengan cepat dimana apabila tidak dilakukan akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi
Pemerintah Daerah dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Walikota Banjar Baru .
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEARSIAPAN DINAMIS TERINTEGRASI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi);
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Daerah, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi); Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2017
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Mataram Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kearsipan,maka perlu mengatur pedoman Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016,dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Materi Pokok : Prosedur Pengelolaan,Perlindungan dan Pengamanan Arsip, dan Ketentuan Akses Arsip Vital
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran ; 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip
dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan
penggunaan, serta penyusutan arsip, perlu menetapkan
klasifikasi arsip dengan menggunakan sistem pengkodean;
b. bahwa untuk untuk maksud tersebut pada huruf a,
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2018
tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintahan
Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 115 Tahun 2021
peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan umum; klasifikasi arsip; pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Wali
Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
49
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat