Peraturan Wali Kota ini berisi tentang: Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip Substantif; Penyusutan Arsip; Pembinaan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat