Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 49 TAHUN 2005 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara dan menjamin kepastian masuk kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja perlu adanya absensi sidik jari;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Keputusan Presiden No. 68 Tahun 1995, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/46/M.PAN/4/2004, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 3 Tahun 2012, PERWALI Singkawang No. 8 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perangkat Absensi Sidik Jari, Tugas dan TanggungJawab Kepala SKPD Supervisor dan Operator, Perekaman Sidik Jari, Absensi Sidik Jari, Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TANAH DAN ATAU BANGUNAN YANG DIKUASAI PEMERINTAH DAERAH UNTUK PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
Pemasangan reklame yang
menggunakan tanah dan atau bangunan
yang dikuasai, dibawah pengawasan
Pemerintah Daerah perlu pengawasan
penataan dan pembinaan agar tercipta
lingkungan perkotaan yang bersih,
indah, aman, tertib dan bermoral,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
, Peraturan Pemerintah Nomor 51
Tahun 1971 tentang Perubahan Batasbatas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan
Pangkajene dan kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 1999 tentang Perubahan Nama
Kota Ujung Pandang Menjadi Kota
Makassar dalam Wilayah Propinsi
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah
RETRIBUSI
PENGGUNAAN TANAH DAN ATAU
BANGUNAN YANG DIKUASAI
PEMERINTAH DAERAH UNTUK
PEMASANGAN REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2005.
27 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2015
PENILAIAN - PENANDATANGANAN - SASARAN KERJA PEGAWAI - PENILAIAN PRESTASI KERJA - PNS - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN DAN PENANDATANGANAN SASARAN KERJA PEGAWAI DAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya penilaian prestasi kerja yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu diatur
mengenai penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
Pergub ini mengatur mengenai Penilaian dan Penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2008
a. bahwa untuk melambangkan kondisi wilayah dan masyarakat Kabupaten
Tulang Bawang Barat serta untuk kelengkapan administrasi dan
kelengkapan atribut pemerintahan perlu adanya Lambang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Barat tentang Lambang Daerah.
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4844);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat Propinsi Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Daerah
(Lembar Negara Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara
4790);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Jenis
dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Didalam Peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Bentuk dan Arti Lambang Daerah
3. Kedudukan dan Fungsi
4. Hakekat Lambang Daerah
5. Warna Logo Lambang Daerah
6. Desain Lambang Daerah
7. Penggunaan dan Penempatan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan perubahan singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 Pasal;
3. Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 43 diubah;
6. Ketentuan Pasal 48 diubah;
7. Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 Pasal;
8. Ketentuan Pasal 58 diubah;
9. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 3 Pasal;
10. Ketentuan Pasal 63 ditambahkan 2 (dua) ayat;
11. Ketentuan huruf b Pasal 75 diubah;
12. Ketentuan Pasal 76 diubah;
13. Ketentuan Pasal 88 diubah;
14. Ketentuan Pasal 93 diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 103 diubah;
16. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 139 diubah;
17. Ketentuan Pasal 140 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 157 diubah;
19. Ketentuan Pasal 183 diubah;
20. Ketentuan Pasal 193 diubah;
21. Ketentuan Pasal 196 diubah;
22. Ketentuan Pasal 202 diubah;
23. Diantara Pasal 210 dan Pasal 211 disisipkan 1 (satu) Pasal;
24. Ketentuan Pasal 212 diubah;
25. Ketentuan Pasal 213 diubah;
26. Diantara Pasal 213 dan Pasal 214 disisipkan 1 (satu) Pasal;
27. Ketentuan Pasal 215 diubah;
28. Ketentuan ayat (2) Pasal 216 diubah;
29. Ketentuan Pasal 226 ditambah 1 ayat;
30. Ketentuan Pasal 229 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004
Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Bupati
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat