Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perangkat Absensi Sidik Jari, Tugas dan TanggungJawab Kepala SKPD Supervisor dan Operator, Perekaman Sidik Jari, Absensi Sidik Jari, Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat