Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan lampiran BAB V huruf O (angka 1 huruf i) angka 2 huruf c Peraturan|Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyatakan bahwa batas|jumlah pengajuan permintaan belanja Tambahan Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan penatausahaan keuangan secara efektif ddan efisien, perlu diatur batasan jumlah surat permintaan Tambahan Uang Persediaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomo 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumberdaya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan pada ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 13 Nomor 2012), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2023
PERLINDUNGAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA SEKTOR PERTANIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PERLINDUNGAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA SEKTOR PERTANIAN
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan jaminan atas hak dasar pekerja sektor
pertanian yang didalamnya termasuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlu dilaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi
pekerja sektor pertanian secara terkoordinasi oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan
Pemerintah Kabupaten Soppeng; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial, pada dasarnya menegaskan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan bekerjasama dengan
pemerintah daerah; c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah daerah
perlu menyusun dan menetapkan regulasi untuk
mendukung pelaksanaan program jaminan sosial
ketenagakerjaan di wilayahnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bagi Pekerja Sektor Pertanian;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ; 7. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua; 10.Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 135 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi
Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN
UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah,Balai Penyuluh Pertanian, Pekerja, Pemberi Kerja, Peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaminan sosial, Jaminan sosial ketenagakerjaan, Iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja ,Kecelakaan Kerja, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan/atau ahli warisnya, Upah, Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2: 1. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dan acuan bagi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor pertanian di Daerah.; 2. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan sosial
bagi pekerja sektor pertanian di Daerah melalui program jaminan sosial
ketenagakerjaan sehingga pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidupnya secara layak.
BAB III RUANG LINGKUP Pasal 3 meliputi: a. Program dan kepesertaa;
b. Tata cara pelaksanaan; c. prosedur pelaporan dan klaim manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan; d. sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan; e. monitoring dan evaluasi; f. pendanaan; g pengawasan;dan
h. sanksi administratif
BAB IV PROGRAM DAN KEPESERTAAN Bagian Kesatu, Bagian Kedua
Kepesertaan
BAB V TATA CARA PELAKSANAAN Bagian Kesatu
Pendaftaran ,Bagian Kedua
Iuran ,Bagian Ketiga
Manfaat Program
BAB VI PROSEDUR PELAPORAN DAN KLAIM MANFAAT JKK, JKM, JHT, DAN JP BAGI
PESERTA SEKTOR PERTANIAN Bagian Kesatu
Pelaporan dan Klaim Manfaat JKK, Bagian Kedua
Pelaporan dan Klaim Manfaat JKM, Bagian Ketiga
Pelaporan Dan Klaim Manfaat JHT, Bagian Keempat
Pelaporan dan Klaim Manfaat JP
BAB VII SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX PENDANAAN
BAB X PENGAWASAN
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan rumah dinas daerah yang merupakan aset daerah yang dimiliki pemerintah Kabupaten Belitung Timur, bahwa rumah dinas merupakan fasilitas berupa sarana dan prasarana tempat tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau PNS guna mendukung tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dalam membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan asas-asas umum pemerintahah yang baik dan tertib pelaksanaan penelolaan rumah dinas sehingga perlu menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timut Nomor 12 Tahun 2015.
PERDA ini mengatur mengenai Tata Cara Pemakaian Rumah Dinas yang meiputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penggunaan Rumah Dinas, Pengalihan Penggunaan Rumah Dinas, Tata Cara Pengalihan Hak Rumah Dinas, Tata Cara Penghapusan Rumah Dinas, Tata Cara Penatausahaan Rumah Dinas, Pengawasan Dan Pengendalian Rumah Dinas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Senujuh Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2023
PERWALI Kota Banda Aceh No. 91 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomro 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 201/PMK.07/2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah, BAB III Penyaluran Bagian Dari Hasi; Retribusi Daerah, Penggunaan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah, BAB V Pelaporan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah, BAB VI Sanksi, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 91 Tahun 2021
9 Hlm , Lampiran : 4 Hlm
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 5, https://jdih.lemhannas.go.id/
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Pakaian Seragam Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
ABSTRAK:
Pakaian Seragam merupakan identitas dan sebagai salah satu wujud persatuan serta kebersamaan dalam rangka meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 98 Tahun 2016; PErgub Lemhanas Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Seragam Lembaga Ketahanan Nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
68 hlm (Betang tubuh pada hlm 1 sd 28; lampiran pada hlm 29 sd 68)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2023
kabupaten bintan tahun 2022-2026 - peta jalan pengembangan ekonomi kreatif
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bintan Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilar
perekonomian dimasa depan, sehingga perlu di ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b,
lampiran huruf Z Nomor 3 dan Nomor 4 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juncto Pasal 5, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27, Pasal
28, dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019
tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kabupaten Bintan
berwenang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di
bidang Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2019; UURI No.24 Tahun 2019; UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.142 Tahun 2018; Permendagri No.17 Tahun 2016; Permendagri No.22 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengembangan ekonomi kreatif, Tim pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan ekonomi kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSAANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap
pengendalian menara telekomunikasi, yang dapat
mendukung perekonomian di Kabupaten Tabanan,
sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penambahan jumlah menara
telekomunikasi di Kabupaten Tabanan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap besaran tarif
retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
Pasal 2 Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2, diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2023
PERDA Kab. Tebo No. 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (10): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memprioritaskan beberapa pelaksanaan Urusan Pemerintahan sesuai dengan Kebutuhan, arah dan kebijakan pembangunan daerah dan meningkatnya nilai/skor/bobot intensitas beberapa urusan pemerintahan daerah berdasarkan hasil pemetaan ulang perlu dilakukan penataan kembali perangkat daerah yang ada saat ini;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan tentang perangkat daerah maka
perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah mengalami beberapa kali perubahan yang mengakibatkan banyaknya sistematika yang berubah sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan kembali dalam peraturan daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 49 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 11 Tahun 2019.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukkan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah
Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun
2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tebo Nomor 12) Kecuali ketentuan sebagaimana tercantum
dalam Pasal 2 huruf a dan Pasal 3;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat