KEDUDUKAN - PROTOKOLER - DAN - KEUANGAN - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA DPRD KAB. OKUT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, lLD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka
perlu dilakukan Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;5. UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2004;sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 21 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
PENGGANGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang di cabut :Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Memori Jabatan bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas dan
kegiatan serta mernbantu pejabat baru untuk mernaharni
program dan permasalahan di instansi yang bersangkutan,
maka bagi pejabat struktural yang mutasi memasuki masa
pensiun atau menjalani bebas tugas di lingkungan Pemerintah
Kota Semarang harus menyusun Memori Jabatan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud ters but di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Semarang. Tentang
Penyusunan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang
Mutasi, Memasuki Masa Pensiun atau Menjalani Bebas Tugas
Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun l 976 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Norn or 100 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, memori jabatan, pemantauan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih dan bertanggungjawab mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hlngga evaluasl hasll kinerja dalam bentuk Laporan
Akuntatjlitas Kinerja lnstansi Pemerintah ( LAKIP ) dipandang perlu adanya indikator kinerja dalam penjabaran sasaran, program dan keglatan organisasi;
b. bahwa untuk menyusun perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan dipandang perlu menetapkan indikator kinerja, baik indikator input (masukan) indikator output (keluaran) maupun indlkator outcomes (hasil);
c. bahwa untuk tujuan dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lndikator Kinerja Pemerlntah Kabupaten Jembrana Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Hornor 3 Tahun 2007.
lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2008 merupakan indikator yang dipakai sebagai ukuran atau patokan dalam menilai masukan, manfaat masukan, keluaran, manfaat keluaran dan hasil kinerja sebagai dasar dalam penetapan kinerja Pememtah Kabupaten Jembrana Tahun 2009 serta evaluasinya dalam bentuk Laporan, Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (lAKIP) pada akhir tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Direktur Dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Pp4M) guna membenkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pengaturan tentang penghasilan dan jasa pengabdian Direktur dan Dewan Pengawas; bahwa untuk mnasud tersebut dalan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang enghasilan dan Jasa Pengabdian Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 3 Tahun 1993;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan, Jasa Pengabdian dan Cuti
Bab III Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka
dalam rangka penyelenggaraan penyuluh perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan, menyebutan bahwa pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan pada tingkat Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Petanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Unaang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2008 No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Susunan dan Pengendalian
Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, penetapan kriteria Rumah Sakit
Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah
dilakukan oleh Menteri Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, organisasi, pengangkatan dalam jabatan, eselon, dan pembiayaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, termasuk susunan organisasi, jabatan eselon, dan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2004 tentang Badan Pengelola
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2004 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 22 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka dipandang
perlu membentuk Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undangundang
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerinyah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2-045 tentang Kelurahan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros (RPJMD) 2005 - 2010
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 17, LLSETKAB : 3 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kolombia (Agreement On Economic and Technical Cooperation Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Colombia)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat