Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2008

Penyusunan Memori Jabatan bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, memori jabatan, pemantauan dan pengawasan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penyusunan Memori Jabatan bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
20 November 2008
Tanggal Pengundangan
20 November 2008
Tanggal Berlaku
20 November 2008
Sumber
BD.2008/No.17
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan