Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa sebagai dampak perkembangan pembangunan, arus lalu lintas angkutan umum kendaraan bermotor senantiasa menunjukkan peningkatan dan untuk terciptanya tertib lalu lintas, perlu mengatur lintasan kendaraan umum yang digunakan untuk jalur angkutan umum kendaraan bermotor; bahwa dalam rangka pembinaan, pengaturan, penqendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana dan fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum maka perlu adanya Retribusi Izin Trayek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqairnana tersebut huruf a dan huruf b di atas maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek dipandang sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang omor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi Izin Trayek dipungut sebagai pembayaran atas pemberian izin trayek kepada orang pribadi dan atau badan untuk menyediakan pelayanan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu dalam wilayah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2009
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 ;
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, fasilitas pelayanan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasim tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengelolaan hasil retribusi, ketentuan pidana, penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2000
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2009 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong masuknya investasi
di Kabupaten Temanggung perlu adanya pelayanan
terpadu melalui Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan non perizinan bagi masyarakat yang
transparan, berkepastian hukum, akuntabel,
partisipatif, kesamaan hak, efisien, efektif,
berkeseimbangan antara hak dan kewajiban ,
mudah, terjangkau dan profesiona
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20
Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang didelegasikan atau dilimpahkan wewenangnya oleh lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan. Penyelenggaraan PTSP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, menggairahkan iklim perekonomian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menghilangkan inefisiensi pembayaran retribusi perizinan, dan menyederhanakan mekanisme serta prosedur perizinan/non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2009.
16 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dan Pelayanan Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap usaha di bidang kesehatan,
dipandang perlu memberikan perizinan bidang kesehatan
secara tepat dan bertanggung jawab ;
bahwa pengawasan dan pengendalian sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, bertujuan untuk menciptakan tertib
administrasi di bidang perizinan kesehatan ;
bahwa jumlah sarana dan prasarana kesehatan yang
memadai dan terjangkau masih belum sesuai dengan
kebutuhan masyarakat ;
bahwa penyediaan sarana dan prasarana yang dapat
menyediakan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam huruf c dapat memberikan kontribusi kepada
peningkatan pendapatan asli daerah dengan dilakukannya
pemungutan retribusi terhadap pengguna jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan dan Pelayanan
Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Jo. Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perizinan dan Pelayanan Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Pelaksanaan Pemungutan;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Terutangnya Retribusi;
10. Surat Pendaftaran;
11. Penetapan Retribusi;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Sanksi Administrasi;
14. Tata Cara Pembayaran;
15. Tata Cara Penagihan;
16. Keberatan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
19. Kedaluwarsa Penagihan;
20. Pengelolaan Penerimaan;
21. Pengawasan dan Pengendalian;
22. Ketentuan Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Peralihan;
25. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka kewenangan dalam bidang pelayanan penyelenggaraan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir; Sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, telah menetapkan bahwa semua perusahaan di bidang jasa konstruksi harus mempunyai Izin Usaha Jasa Konstruksi, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/ KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai lingkup bidang usaha jasa konstruksi; prinsip pelaksanaan pemberian izin usaha jasa konstruksi; izin usaha jasa konstruksi; penyelenggara; tata cara pemberian izin usaha jasa konstruksi; persyaratan izin usaha jasa konstruksi; dasar pengenaan tarif retribusi dan registrasi; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; ketentuan pidana; legalisasi; pembinaan; penyidikan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 199/KEP/DTKK/2007 tentang pemberian izin jasa konstruksi, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menata kembali obyek retribusi perizinan di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah perlu dilakukan dengan intensifikasi pemungutan yang mencerminkan hubungan yang jelas antara tarif retribusi dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah pelayanan perizinan di bidang kesehatan menjadi wewenang Daerah Kabupaten, maka dalam
rangka penarikan retribusi perizinan di bidang kesehatan perlu mengatur
retribusinya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan, tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara permohonan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara oemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003
23 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung, dipandang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti rawat jalan, gawat darurat, rawat inap, dan layanan lainnya. Selain itu, peraturan ini menetapkan prinsip dan sasaran untuk struktur dan besarnya tarif retribusi dengan tujuan mengganti biaya penyelenggaraan, pengadaan, pemeliharaan, penyusutan, serta biaya pelayanan, dengan fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
68 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.9 Seri C 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat