Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasl, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pererintahan Antara Pemerintah, Pererintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk rnenyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertirbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretarlat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah
Bab IV Staf Ahli
Bab V Sekretariat Dprd
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Eselon
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasl, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan peningkatan kinerja Perangkat Daerah dipandang perlu
mengatur kembali Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu mengatur kembali Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Brebes dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas serta susunan organisasi, kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 30 Tahun 2000 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2008
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sukamara mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukamara. Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan
Daerah tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi
perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Dinas-Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2006 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut
Perda No. 11 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007 dan peraturan pelaksanaannya.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan perda.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, Susunan Organisasi 19 Dinas Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, kepegawaian, keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2008.
Mencabut Perda No. 11 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007 dan peraturan pelaksanaannya.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2008 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi
desa;
b. bahwa ketentuan mengenai penghasilan Kepala Desa telah
diatur tersendiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1074 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 2 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 34 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Wonosobo No 6 tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok
Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pedoman
pembentukan Kelembagaan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik, dipandang perlu membentuk
organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2008.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Grobogan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pengairan Kabupaten Grobogan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Grobogan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Grobogan;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kesehatan Kabupaten Grobogan;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penanaman Modal Kabupaten Grobogan;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan dan Pariwisata
Kabupaten Grobogan;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Grobogan.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu
menyesuaikan Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok
Perangkat Daerah Kabupaten Demak ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Demak ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tatakerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, kelompok jabatan fungsional, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2001 dicabut.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat