susunan-kedudukan-tugas-pokok-organisasi-dinas-daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok
Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pedoman
pembentukan Kelembagaan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik, dipandang perlu membentuk
organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Grobogan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
- Peraturan ini mengatur Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2008.
- Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Grobogan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pengairan Kabupaten Grobogan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Grobogan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Grobogan;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kesehatan Kabupaten Grobogan;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penanaman Modal Kabupaten Grobogan;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan dan Pariwisata
Kabupaten Grobogan;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Grobogan.
- 27 halaman
|