Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan cita-cita bangsa khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial, perlu adanya dukungan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme, maka perlu diberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, mahasiswa, dan siswa asal Kabupaten Kupang untuk mengikuti tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar; bahwa Perda Kab. Kupang No. 8 Tahun 19987 tentang Bantuan, Tugas Belajar dan Ikatan Belajar sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar, perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut melalui pembentukan Peraturan Daerah Kab. Kupang tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Perencanaan; III. Kewenangan; IV. Syarat Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar; V. Hak dan Kewajiban; VI. Perjanjian; VII. Pembiayaan; VIII. Jangka Waktu, Perpanjangan dan Pembatalan Pendidikan; IX. Monitoring dan Evaluasi; X. Sanksi Administrasi; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
17 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2019
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaralcatan serta melestarikan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan dan keanggotaan, suarat pengurus, pembentukan panitia dan tata cara pemilihan pengurus, pengesahan dan masa bhakti pengurus, pergantian pengurus antar waktu, hubungan kerja, pendanaan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Mencabut Perda No. 22 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa Lanjut Usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat; bahwa pertumbuhan Lanjut Usia di Kota Surakarta semakin meningkat diperlukan pengembangan dan peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lanjut usia secara terencana, terarah dan berkelanjutan agar tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia sesuai dengan kewenangan daerah; bahwa pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan perlu diatur dalam peraturan daerah untuk mengisi kekosongan hukum di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksana dan Sasaran, Hak dan Tanggung Jawab, Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Lansia, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberian Penghargaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2019/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan/atau antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 188.44/Ev/K.14/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 6.), diubah yaitu pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
perubahan - atas - peraturan - daerah - provinsi - banten
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAAN ATAS PERATURAN DARAH PROVINSI BANTEN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Pendapatan Daerah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten dan untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan Provinsi Banten secara berkesinambungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten khususnya penerimaan dari sektor Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Th 1945; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah UU No 19 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 28 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 69 Th 2010; PP No 55 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 11/PMK.07/2010 Tgl 25 Januari 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2006; Perda Prov banten No 8 Th 2016.
merubah beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011Pajak Daerah, yaitu:
Mengubah definisi Pasal 1 angka 2, 4 dan 6; Pasal 6 ayat (8), Pasal 7 huruf a, Pasal 8, Pasal 19, Pasal 28, Pasal 56 ayat (4).
menambah Pasal 32A, Pasal 45A, Pasal 60 ayat (1a), Bab IXA, Pasal 63A
menghapus Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
- Ketentuan Teknis mengenai restitusi Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Pemungutan dan Pengenaan PBB-KB atas pembelian bahan bakar oleh sektor industri, usaha pertambangan, kehutanan, kontraktor jalan dan sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Tata cara Pelaksanaan Pengenaan Pajak Progresif diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Pengenaan Pajak Air Permukaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan GUbernur
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Sistematika ; 3. Isi dan Uraian ; 4. Masa Berlaku ; 5. Perubahan; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO. 04, TLD.2019/NO.202, LL SETDA KAB. MTB : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan ekonomi di daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perlu adanya upaya-upaya pengembangan ekonomi Lokal. Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi di bidang industri makanan dan kerajinan, perikanan, dan agribisnis sehingga perlu dikembangkan ekonomi lokal berbasis klaster. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Lokal Unggulan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat mengatur perencanaan pengembangan produk lokal unggulan daerah melalui metode klaster. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2014
TENTANG
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan ketenteraman, ketertiban
masyarakat dan keamanan peredaran minuman
beralkohol di Kabupaten Probolinggo, perlu mengubah Peraturan
Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten
Probolinggo dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol; Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di kabupaten probolingo, yaitu merubah ketentuan pasal 18 terkait ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
merubah Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat