mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di kabupaten probolingo, yaitu merubah ketentuan pasal 18 terkait ketentuan pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat