Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2009/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang agar dapat memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta pemerataan, perlu adanya pedoman yang mengatur pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedornan Pemberian Honorarium kepada Pegawal Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Hornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rernbang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Kredit Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan menumbuh kembangkan usaha-usaha produktif masyarakat terutama usaha kecil dan menengah, perlu dukungan Pemerintah secara sungguh-sungguh dan bahwa perhatian Pemerintah kepada usaha kecil menengah dapat diwujudkan dengan pemberian pinjaman modal usaha melalui penyediaan Kredit Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 2009; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Sumber dan Pinjaman Kredit PER, Kriteria Usaha Calon Penerima Dana Kredit PER, Penyalur, Tugas dan Fungsi, Mekanisme Pelaksanaan Program, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS -PERDA Kabupaten banggai no 13 tahun 2001
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/No.19,TLD No. 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN, DAN SERTIFIKASI BENIH/BIBIT TANAMAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Banggai No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan, dimana Struktur tarif retribusi digolongkan berdasarkan luas areal usaha perkebunan dan jumlah benih / bibit tanaman yang dibutuhkan per Ha, dan memperhatikan usaha perkebunan di Kabupaten Banggai yang semakin berkembang besaran tarif atas retribusi sudah tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkembangan pembagunan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan perlu diadakan perubahan dan disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No, 14 Tahun 1998; Perda Kabupaten Banggai No, 13 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No, 9 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah; 2). Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisip Pasal 3A; 3).Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah 4).Ketentuan Pasal 29 ayat (1) diubah; 5). Diantara BAB XIX dan BAB XX, disisipkan BAB XIXA dan Pasal 29A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
6 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72
Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
- Bagian Kesatu : Laporan Kepala Desa
- Bagian Kedua : Laporan Administrasi Keuangan BPD
2. LPPD Kepala Desa;
- Bagian Kesatu : Ruang Lingkup
- Bagian Kedua : Muatan Laporan
- Bagian Ketiga : Materi Laporan
- Bagian Keempat : Penyusunan dan Tata Cara Penyampaian
- Bagian Kelima : Evaluasi
- Bagian Keenam : LPPD Akhir Tahun Anggaran
- Bagian Ketujuh : LPPD Akhir Masa Jabatan
3. LKPJ Kepala Desa;
- Bagian Kesatu : Ruang Lingkup
- Bagian Kedua : Muatan Laporan
- Bagian Ketiga : Materi Laporan
- Bagian Keempat : Penyusunan dan Tata Cara Penyampaian
- Bagian Kelima : Evaluasi
- Bagian Keenam : LKPJ Akhir Tahun Anggaran
- Bagian Ketujuh : LKPJ Akhir Masa Jabatan
4. Informasi LPPD;
5. Pelaporan Adm. Keuangan Badan Permusyawaratan Desa;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup.
Dan dilengkapi dengan lampiran-llampiran, yaitu:
1. Lampiran I : Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun
Anggaran ;
2. Lampiran II : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa
Jabatan;
3. Lampiran III : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir
Tahun Anggaran;
4. Lampiran IV : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Masa
Jabatan;
5. Lampiran V : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta menindaklanjuti surat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pb.103/12/MKP/2008 tentang Pendirian Taman Budaya.
UU No 9 Tahun 1990; UU No 5 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 19 Tahun 1995; PP 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi UPTD Taman Budaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
lampiran: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/NO.17, LL KAB.KETAPANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Politeknik Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pendirian Politeknik; Asas, Tujuan, Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Tata Kerja; Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2009.
10 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2009/No.17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat