PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN MASMAMBANG KECAMATAN TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas kelurahan masmambang secara pasti Di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan bab V pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/WaliKota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
Menimbang ;
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas kelurahan masmambang secara pasti Di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan bab V pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/WaliKota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
Menimbang ;
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas kelurahan masmambang secara pasti Di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan bab V pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/WaliKota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 213 Tahun 2020
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/No.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Suka Jaya Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyedianaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Buapti serta berdasarkan Usulan dari Kepala UPT Puskesmas Suka Jaya i Nomor 440/12751/UPTPKM-SJ/IX/2021 tanggal 07 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Suka Jayai Perihal usulan penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Suka Jaya ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 142 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,Tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan ,Pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 213 Tahun 2019
pbb - perdesaan dan perkotaan - bentuk formulir SPPT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/NO.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa saat terutangnya PBB Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan pada saat diterimanya SPPT, sehingga telah ditetapkan Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang Bentuk Formulir SPPT Perdesaan dan Perkotaan; bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraangkat Daerah Kab Cilacap, maka terdapat perubahan penulisan nomenklatur DPPKAD menjadi BPPKAD pada bentuk formulir SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu untuk melakukan upaya percepatan pelunasan tunggakan PBB P2 di Kab Cilacap, salah satunya dengan mencantumkan jumlah tunggakan PBB P2 pada bentuk Formulir SPPT yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, maka ketentuan dalam Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang bentuk Formulir SPPT PBB P2 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Bentuk Formulir SPPT PBB P2;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 14 Tahun2 008; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk formulir yang rinciannya tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2015 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 213 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 745 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 213 Tahun 218 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Walikota kepada Camat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta disesuaikan dengan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.Dengan sisitematika;Ketentuan umum,Struktur organisasi,tugas dan fungsi,Tata kerja,Pembinaan dan pengawasan,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat