Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2020

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.Dengan sisitematika;Ketentuan umum,Struktur organisasi,tugas dan fungsi,Tata kerja,Pembinaan dan pengawasan,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
213
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
04 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2020
Tanggal Berlaku
04 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.213
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan