Peraturan ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.Dengan sisitematika;Ketentuan umum,Struktur organisasi,tugas dan fungsi,Tata kerja,Pembinaan dan pengawasan,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat