Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten
Brebes, perlu disesuaikan; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes, maka Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Brebes perlu
disesuaikan; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 97 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Daerah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan
dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa Dan Politik Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 94 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Brebes No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
PERBUP Kab. Brebes No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan
penataan organisasi dan tata kerja yang rasional,
proporsional, efisien, efektif, akuntabel dan berkepastian
hukum; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes dan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas,
Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat
Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes
Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RUmah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang
yang dijamin dalam Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan
dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya; bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan
bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial
ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu
meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan
terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi – tingginya; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka kedudukan,
susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D perlu diatur; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Tugas Pokok dan
Fungsi Perangkat Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu Kelas D, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, perlu adanya
Pedoman Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, Jabatan dan Eselon, Otonomi Kepegawaian, Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 067 Tahun 2012 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi Dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pudi dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Nomor : 146.3/20/KDP/IX/KU/2021 dan Nomor : 146.3/265/KDPS/IX/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut: 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi dengan Desa Pudi Seberang Kecamata Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, kedua desa sepakat tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 52’ 56.584” LS dan 116° 19’ 58.147” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titi 02 dengan titik koordinat 2° 21’ 16.082” LS dan 116° 21’ 5.198” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 509
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada Organisasi Perangkat Daerah; b. bahwa untuk menciptakan keseragaman penyusunan dan memberikan panduan dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu adanya pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP); c. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 ten tang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe U
tara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Manfaat Serta Ruang Lingkup
BAB III Prinsip SOP
BAB IV Penyusunan SOP
BAB V Format SOP
BAB VI Dokumen SOP
BAB VII Pengesahan dan Penetapan
BAB VIII Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan
BAB IX Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP
BAB X Pelaporan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Kecamatan Pulau Laut Barat Dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/1059/TRK/2022 dan Nomor 146.3/99/KD-TSR/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administraso Desa Terangkeh Kecamatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Bupati wajib melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk
memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang
didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko
dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah
maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit
Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nornor 22 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Piagam Audit
Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; tujuan; Piagam Audit Intern memuat :
a. kedudukan dan peran Inspektorat
b. tugas pokok dan fungsi Inspektorat;
c. kewenangan Inspektorat;
d. tanggung jawab Inspektorat;
e. tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan
Inspektorat;
f. kode etik dan standar audit APIP;
g. persyaratan APIP Inspektorat;
h. larangan perangkapan tugas dan jabatan APIP;
i. hubungan kerja dan koordinasi
j. Penilaian Kinerja APIP, dan
k. Penialian Berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2018 tentang Batas Desa Tirawan dengan Desa Sigam Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tirawan berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018 tentang Batas Desa Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018 tentang Batas Desa Gedambaan dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018 tentang Batas Desa Tirawan dengan Desa Sarang Tiung. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 153 Tahun 2020 tentang Batas Desa Baharu Utara dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 157 Tahun 2020 tentang Batas Desa Tirawan dengan Desa Sigam Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 208; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru NOmor 153 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 157 Tahun 2020.
Peratura Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Administrasi Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur Dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/15/KD-TP/I/2022 dan Nomor 146.3/01/KD-LBM/I/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas
Kecamatan Pulaulaut Selatan pada tanggal 25 Januari 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 43’ 18.404” LS dan 116° 18’ 17.379” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 43’ 36.629” LS dan 116° 17’ 31.354” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 3° 43’ 48.724” LS dan 116° 16’ 40.703” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 3° 43’ 48.724” LS dan 116° 16’ 40.703” BT; 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 44’ 21.301” LS dan 116° 15’ 58.383” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat