peraturan ini mengatur mengenai Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; tujuan; Piagam Audit Intern memuat : a. kedudukan dan peran Inspektorat b. tugas pokok dan fungsi Inspektorat; c. kewenangan Inspektorat; d. tanggung jawab Inspektorat; e. tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan Inspektorat; f. kode etik dan standar audit APIP; g. persyaratan APIP Inspektorat; h. larangan perangkapan tugas dan jabatan APIP; i. hubungan kerja dan koordinasi j. Penilaian Kinerja APIP, dan k. Penialian Berkala.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat