Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 85 Tahun 2022

PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; tujuan; Piagam Audit Intern memuat : a. kedudukan dan peran Inspektorat b. tugas pokok dan fungsi Inspektorat; c. kewenangan Inspektorat; d. tanggung jawab Inspektorat; e. tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan Inspektorat; f. kode etik dan standar audit APIP; g. persyaratan APIP Inspektorat; h. larangan perangkapan tugas dan jabatan APIP; i. hubungan kerja dan koordinasi j. Penilaian Kinerja APIP, dan k. Penialian Berkala.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 85 Tahun 2022 tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
26 September 2022
Tanggal Pengundangan
26 September 2022
Tanggal Berlaku
26 September 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 85
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan