Permen KKP No. 59/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Dan Laut Lepas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 71/PERMEN-KP/2016, BN.2016 No. 2154, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/SR.330/1/2018 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DIBIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 43/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1605, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21. A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pencalonan bakal calon kepala desa dan efektifitas
penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di
Kabupaten Lombok Utara, maka perlu. melakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang terdapat
dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4872);
Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Peinerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari satu Bab Penyisipan, satu Pasal Perubahan dan dua ayat Penyisipan, satu Pasal Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 5 TAHUN
2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4B Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 139 ayat (3) Undang
undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib
menjamin terscdianya angkutan umum untuk orang dan/atau
barang dalam wilayahnya; bahwa pembebanan biaya cetak kartu sistem e-ticketing pada
. Jayanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang dirasakan
memberatkan masyarakat pengguna maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarip
Bus Rapid Transit (RRT) Trans Semarang perlu ditinjau .
kembali; bahwa berdasarkan . pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas, maka perlumembentuk Pcraturan Walikota Semarang
tentang Tarip Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor: 551.2/147;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif, sistem e-tiketing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Walikota semarang Nomor 46 Tahun 2013 dicabut.
5 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tahun 2014
Permenperin No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Mencabut :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 151/M-IND/PER/12/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 75/M-IND/PER/9/2014, http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017
Permenperin No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Program Restruksturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Permenperin No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Permenperin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan
Mencabut :
Permenperin No. 20/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Induastri Menengah
Permenperin No. 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
Permenperin No. 48/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2013 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 27/M-IND/PER/7/2017, BN 2017/ No 951; http://jdih.kemenperin.go.id/; 19 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19M Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
khususnya BAB VI Bagian Kesepuluh dan Peraturan Walikota
Surakarta Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas,
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha
Kecil Mikro Menengah maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan
Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
pada Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Mikro Menengah;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat