Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
75/M-IND/PER/9/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 September 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 September 2014
Sumber
http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 985 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 151/M-IND/PER/12/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan