Peraturan Pemerintah (PP) NO. 124, LN.2021/No.289, jdih.setneg.go.id : 3 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Modal Badan Bank Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (5) PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah dan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Bank Tanah sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (1) PP Nomor 64 Tahun 2021, perlu memberikan modal kepada Badan Bank Tanah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 9 Tahun 2020; dan PP Nomor 64 Tahun 2021.
PP ini mengatur mengenai pemberian modal kepada Badan Bank Tanah yang dibentuk berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Nilai modal yang diberikan tersebut sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Modal kepada Badan Bank Tanah tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 124 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin Dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Lalapin dengan Desa Limbungan
Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/356/LLP/X/2019 dan Nomor 146.3/178/KDLMB/X/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Lalapin dengan Desa
Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita
Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Lalapin
dengan Desa Limbungan Kecamatan Hampang,
kedua Desa sepakat tarikan batas administrasi
dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=376929
Y=9671304 (titik koordinat berada pada Pertigaan
batas Desa Laburan, Desa Limbungan dan Desa
Lalapin);
Dari titik 01 tarik lurus menuju ke titik 02 dengan
titik koordinat X=375541 Y=9670532 (titik koordinat
berada pada Tugu Batas Kariwayaan, Sawang
Bincatan, Sawang Laga Dakaian Bilayang, Keliang
Laisan dan Batang Bungur); dan
Dari titik 02 tarik lurus menuju ke titik 03 dengan
titik koordinat X=372634 Y=9669093 (titik koordinat
berada pada Banyuan Waluh).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 124, BN.2023 (931)/34 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pejabat Lelang Kelas I
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menguatkan profesi pejabat lelang kelas I, meningkatkan pelayanan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern dan menjamin kepastian hukum, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pejabat Lelang Kelas I;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908: 189, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, lnstruksi Lelang (Vendu Instructie, Staatsblad 1908: 190, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengangkatan, tempat kedudukan dan wilayah jabatan, tugas, wewenang, tanggung jawab dan larangan, tata cara penunjukan jabatan lelang kelas I yang tidak berkedudukan di KPKN penyelenggara lelang, pembinaan dan pengawasan, pemberhentian, perlindungan pejabat lelang kelas I, organisasi profesi pejabat lelang kelas I dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 124 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajar Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan kemudahan pelaksanaan pemungutan pajak reklame, perlu pedoman yang mengatur petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 011 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame,
sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Saat Terutangnya Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Kadaluwarsa Penagihan Pajak; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
23 hal
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 124, BN 2016/ NO 2049; JDIH KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 124 Tahun 2021
PERWALI Kota Bandung No. 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Bandung No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Bandung No. 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat
(6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat
(5), dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa telah ditetapkan Peraturan .Bupati
Semarang Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan kebutuhan
dan perkembangan yang ada saat ini sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 3 dan angka 4 Pasal 1, penyisipan angka 21a Pasal 1, penghapusan Pasal 15 ayat (3), penyisipan Pasal 17A, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20, perubahan ayat (3) Pasal 34, perubahan ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 75.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat