Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 3 dan angka 4 Pasal 1, penyisipan angka 21a Pasal 1, penghapusan Pasal 15 ayat (3), penyisipan Pasal 17A, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20, perubahan ayat (3) Pasal 34, perubahan ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 75.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat