Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 35/KEPMEN-KP/2016, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Perikanan Tanjung Limau Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Limau, Di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6.A Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, maka guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa dalam menyelenggarakan otonominya secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
PP No. 55 tahun 2005; PMK No. 205/PMK/07/2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pelaksanaan c.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
4 Halaman; Lampiran: 61 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan daerah yang bertujuan
meningkatkan dan mencapai pemerataan kesejahteraan
masyarakat; bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Gedung
Serbaguna, perlu meninjau Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Jenis Retribusi
Gedung Serbaguna; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,
penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peninjauan kembali Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna Tahun 2022 pada Kota Tegal sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
18 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 72/Permentan/OT.140/10/2011 Tahun 2011
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 37/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sungsang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.4 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.4, BN.2012/No.634, jdih.bmkg.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MBU/2012 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-05/MBU/2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK NEGARA
2012
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-15/MBU/2012, jdih.bumn.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008, telah
ditetapkan pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa dalam rangka mendorong sinergi BUMN, sinergi anak
perusahaan, sinergi BUMN dan Anak Perusahaan, guna menambah
nilai perusahaan dengan berpedoman pada peningkatan efisiensi dan
perekonomian, serta menciptakan kesetaraan dalam dunia usaha bagi
BUMN dan memberi kesempatan bagi usaha kecil/mikro, perlu
menyempurnakan ketentuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Badan Usaha Milik Negara
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada
Perusahaan Perseroan (Persero) Perusahaan Umum (Perum), dan
Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556); 5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/P Tahun 2011;
Mengubah Pasal 1 Angka 6 dan menambah satu angka menjadi angka 7;Mengubah Pasal 2 ayat (4), sehingga Pasal 2;Mengubah Pasal 9 ayat 3 huruf j dan menambah huruf k bare, serta menambah satu ayat
menjadi ayat (4);Mengubah judul BAB III serta menambah satu Pasal antara Pasal 12 dan Pasal 13 menjadi
Pasal 12A;Menambah 1 (satu) BAB Baru setelah BAB V, yaitu BAB VA
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
Mengubah m Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan
Usaha Milik Negara
6 halaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/PERMENTAN/PP.210/7/2018 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan daya beli masyarakat
melalui pembelanjaan Tenaga Non-Pegawai Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sleman,
Pemerintah Kabupaten memberikan Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada Pemerintah
Kabupaten; b. bahwa mempertimbangkan Pasal 9 Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
dan Pasal 3 ayat (3) huruf j Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sleman
memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Tahun 2022 kepada Tenaga Non-Pegawai
Aparatur Sipil Negara
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021;6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penerima THR Dan Gaji Ketigabelas, THR, Gaji Ketiga belas, Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Halaman: 8 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 3/PRT/M/2018, BN. 2018/NO.292, Jdih.pu.go.id: 22 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tentang Bantuan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat