bea perolehan tanah dan bangunan - penggantian badan hukum pemegang hak atas tanah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 158, BD.2019/NO.158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Terhadap Penggantian Nama Badan Hukum Pemegang Hak atas Tanah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atsa Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dipungut pajak dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Penggantian Nama Badan Hukum Pemegang Hak atas tanah;
UU No 13 tahun 1950; UU No 14 tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggantian nama badan hukum, penerapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 158 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 158 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Were V Kecamatan Golewa Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Were V, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Were V Kecamatan Golewa Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 158, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 158
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI
TENGAH DALAM RANGKA PENANGANAN MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA
ALAM TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh
wilayah Republik Indonesia, Nomor: 301/7724/ SJ, Perihal :
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana
Alam, tertanggal 2 Oktober 2018 yang pada prinsipnya mohon
agar dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tengah yang dibebankan pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah dengan memperhatikan Kemampuan
Keuangan Daerah;
b. bahwa memperhatikan Nota Dinas Sekretaris Daerah selaku
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Nomor:
900/3581/425.209/2018, Perihal : Penetapan Alokasi Anggaran
Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
tertanggal 27 November 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Kemampuan
Keuangan Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka
Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam Tahun
Anggaran 2018;
Mengingat : 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Probolinggo Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 84);
materi pokok : Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penanganan masyarakat
terdampak bencana alam adalah sebesar Rp.250.000.000,00. (dua ratus lima puluh
juta rupiah) yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 158 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Laut maka terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan dan berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b, Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan KawasanPermukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 43/ PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/ 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/ 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/ 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten TanahLaut Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat