Peraturan ini mengatur Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat