Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 158 Tahun 2000

Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 158 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
158
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 November 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 November 2000
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1085 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 117 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan