Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 158 Tahun 2018

PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM RANGKA PENANGANAN MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA ALAM TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok : Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam adalah sebesar Rp.250.000.000,00. (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 158 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM RANGKA PENANGANAN MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA ALAM TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
158
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
28 November 2018
Tanggal Pengundangan
28 November 2018
Tanggal Berlaku
28 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 158
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan