Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 17, jdih.bkn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penetapan Angka Pengenal Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Konversi Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Pada UPTD Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat terdapat sarana aula, ruang fitnes dan kamar yang belum diatur tarif retribusi pemakaiannya dalam Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2002. Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah perlu ditetapkan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah di lingkungan UPTD BKOKM dengan perda.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2002; Perda No. 14 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 25 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penambahan lampiran tentang tarif retribusi pemakaian sarana di lingkungan UPTD BKoKM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mengubah Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2002
3 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pembinaan dan penataan parkir di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu meningkatkan pelayanan parkir dengan menyediakan tempat khusus parkir dan melakukan pungutan retribusi bagi para pengguna; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 13 Tahun 2008, tanggal 6
Agustus 2008, dan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01300/KUM, tanggal 9 September 2008, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Dan Penyetoran Retribusi; Pembinaan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 17 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan
uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun2008
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dan merupakan fasilitas dan dapat menunjang kegiatan perekonomian masyarakat; bahwa pasar sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, perlu dikelola secara baik, baik dari aspek kebersihan, ketertiban maupun keberlanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 1997; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur: a) nama, obyek dan subyek; b) golongan retribusi; c) cara menghitung tingkat penggunaan jasa; d) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi; e) wilayah pemungutan; f) tata cara pemungutan; g) masa retribusi dan saat retribusi terutang; h) sanksi administrasi; i) tata cara pembayaran; j) tata cara penagihan; k) daluarsa; l) tata cara penghapusan piutang retribusi yang daluarsa; m) ketentuan larangan; n) pengawasan; o) penyidikan, dari retribusi pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
8 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas fungsi organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu dibentuk Organisasi Dinas Peternakan;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Kedudukan, tugas Pokok dan Fungsi;Organisasi;Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No.12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib
menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Purworejo Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2008
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat