Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkab Kutim, Pejabat/Pegawai dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Perbup No.50 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kutim sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.42 Tahun 2004; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.54 Tahun 2018; Peraturan KPK RI No.2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab dalam peraturan ini memuat: Maksud dan tujuan; Kewajiban menolak dan memberi gratifikasi; pelaporan gratifikasi; penetapan status gratifikasi; susunan organisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); tugas, wewenang dan kewajiban UPG; Hak dan Perlindungan; Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Lampiran I tentang Laporan Gratifikasi; Lampiran II Surat pernyataan penolakan, penerimaan dan/atau pemberian gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.50 Tahun 2017
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna terciptanya pemerintahan yang baik serta mempunyai integritas terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada Bangsa dan Negara, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Beberapa ketentuan dalam Perbup Magelang No 15 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahu 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2017; PP No 94 Tahun 2021; PP No 54 Tahun 2018; PermenPANRB No 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB No 10 Tahun 2019; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. PNS;
b. PPPK;
c. Tenaga honorer;
d. Pegawai tidak tetap;
e. supporting staf;
f. pegawai BUMD;
g. pegawai BLUD;
h. Pegawai Negeri lain yang masuk dalam kategori Pegawai Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelapor menyampaikan laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dengan cara mengisi formulir laporan yang paling sedikit memuat informasi:
a. identitas penerima berupa Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon;
b. informasi pemberi Gratifikasi;
c. jabatan penerima Gratifikasi;
d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi;
e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima;
f. nilai Gratifikasi yang diterima;
g. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi; dan
h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan Whistleblowing System Dugaan Tindak Pidana korupsi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Intruksi Presiden No. 5 Tashun 2004 guna penagangan pengaudan masyarakat maka perlu menetapkan pedoman penagangan pelaporan pengaduan whistleblowing system dugaan ti ndak pidana korupsi yang ditetapkan dengan Perbup.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaiaman telah diubah dengan Uu No. 20 tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 31 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 11 tahun 2008; Uu No. 25 Tahun 2009; Uu No. 5 Tahun 2014; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengfan Uu No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 2018; perpres No. 95 Tahun 2018; PP No. 53 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformnasi Biroakrasi No. 24 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi No. 52 Tahun 2014; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis no. 36 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Ciamis No. 60 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Whistleblowing System, Hak dan Kewajiban Pelapor, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 28 Tahun 2021
pedoman - pelaksanaan - sistem - penanganan - pengaduan - whistle - blowing - system - tindak - pidana - korupsi - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi serta dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan SistemPenanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Nomor 134; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 12 Tahun 2020; Kepmendagri No. 131.32-1374 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Mekanisme Pengaduan, Tindak Lanjut, Hasil Audit Investigasi Atas Laporan/Pengaduan, Perlindungan Terhadap Whistle Blower, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme
dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah
telah mewajibkan kepada para Pejabat Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk
melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 28 Tahun 1999;UU No 30 Tahun 2002 sebagimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
UU No 19 Tahun 2019;UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun
2010;Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
No 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
No 02 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Perda No 4 Tahun 2021 ;Perbup No 73 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup
No 39 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penyampaian LHKPN,Unit pengelola LHKPN,Pengawasan,sanksi,Tata cara panjatuhan sanksi,ketentuan khusus,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2021
wajib - lapor - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2021/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya Dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 maka perlu menetapkan kembali Perbup tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pengertian, Penyampaian LHKPN, Pengelolaan LHKPN, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan menciptakan Aparatur Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali; bahwa Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungar Pemerintah Kabupaten Morowali sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 51 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 5slegaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: bentuk dan larangan gratifikasi; pelaporan dan penetapan status gratifikasi; unit pengendalian gratifikasi; pengawasan; hak dan perlindungan pelapor; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2017
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi terdapat perubahan dalam pelaporan Gratifikasi;
b. bahwa pedoman pengendalian Gratifikasi telah diatur dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetapi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan Gratifikasi, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 30 Tahun 2002 jo. UU No. 19 Tahun 2019, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016 jo. PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020, Per KPK No. 2 Tahun 2019 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi, Kompensasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pengawasan, Pembiayaan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pengaduanmasyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daerah perlu pengaturan secara khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Fasilitas Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara sebagaimana dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
a. mekanisme pengaduan;
b. tindak lanjut;
c. hasil audit investigasi atau laporan/pengaduan; dan
d. perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 11 TAHUN 2020; PP NO. 60 TAHUN 2008; PERPRES NO. 54 TAHUN 2018; PERMENPAN-RB NO. 52 TAHUN 2014; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP KAB. NATUNA NO. 31 TAHUN 2017; PERBUP NATUNA NO. 50 TAHUN 2018
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat Zl adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat