mITRA KERTA RAHARJA-iNFRASTRUKTUR PENGOLAHAN SAMPAH-teMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH JATIWARINGIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan Sampah Dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat seiring pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalitas percepatan pemusnahan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pada tempat pemrosesan akhir sampah Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten
Tangerang perlu menugaskan Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja untuk memprakarsai penyediaan infrastruktur dan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1), Pasal 68 ayat (8), dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah dapat
memberikan penugasan kepada PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda) untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu serta untuk melaksanakan kerja sama
dengan pihak lain; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Pemrakarsaan Penyediaan Infrastruktur Pengolahan
Sampah dan Pengelolaan Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Jatiwaringin Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja
Kabupaten Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang- Undang Nomor l4 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Barat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 69, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara
Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan lembaran Negara Nomor 5347); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523); 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2Ol7 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0612); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang 1116); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang 1112); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan DaerahMitra Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang; 14. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tangerang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019 Nomor 80);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN DAN JANGKA WAKTU PENUGASAN
BAB III DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PEMRAKARSAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 3, BN 2019/NO 94; PERATURAN.GO.ID: 15 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pengawasan Intern Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi perencanaan dan
implementasi pembangunan infrastruktur di daerah perlu
pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 276 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi
terhadap pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan Infrastruktur;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 725) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Tahun 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pengendalian Uji Mutu Bahan
Bangunan, Konstruksi Bangunan dan Standardisasi Tata
Bangunan/Lingkungan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun Nomor 74);
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur di wilayah Pemerintah provinsi Sulawesi Barat yang bertujuan untuk:
a. memudahkan akses informasi progres kegiatan dan solusi atas permasalahan
secara cepat dan faktual;
b. meningkatkan pengelolaan data dan informasi secara cepat dan terintegrasi;
c. terwujudnya tertib administrasi pengawasan dan pengendalian infrastruktur; dan
d. terwujudnya peran serta masyarakat dalam hal pemberian informasi yang
konstruktif dalam pembangunan infrastruktur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
7 Halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN - BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 3, BN 2023 (175): 60 Halaman, jdih.kemenpppa.go.id
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, dan kepentingan strategis nasional.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpppa Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 65 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpppa No. 4 Tahun 2020
Pasal 5
Penyelenggaraan sub urusan Kualitas Hidup Perempuan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi
terdiri atas:
a. Pelembagaan PUG pada lembaga pemerintah tingkat
daerah provinsi;
b. Pemberdayaan Perempuan bidang politik, hukum,
sosial, dan ekonomi pada Ormas tingkat daerah
provinsi; dan
c. penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia
Layanan Pemberdayaan Perempuan tingkat daerah
provinsi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Lampiran File; 60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Himne
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Himne.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 77 Th 2007; Perda Kota Tangerang Selatan No 4 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Judul dan Bentuk; 3. Penggunaan Himne; 4. Tata Cara penggunaan Himne; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode yang transparantif dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem pananganan pengaduan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2000, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi Atas laporan/Pengaduan Whistle Blower; Perlindungan Terhadap Whistle Blower; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 3 halaman penjelasan;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2022
PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 3, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pencaburan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0471 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945
Pasal 1 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0417 Tahun 2014
Lampiran File; 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat