Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2021

Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur di wilayah Pemerintah provinsi Sulawesi Barat yang bertujuan untuk: a. memudahkan akses informasi progres kegiatan dan solusi atas permasalahan secara cepat dan faktual; b. meningkatkan pengelolaan data dan informasi secara cepat dan terintegrasi; c. terwujudnya tertib administrasi pengawasan dan pengendalian infrastruktur; dan d. terwujudnya peran serta masyarakat dalam hal pemberian informasi yang konstruktif dalam pembangunan infrastruktur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2021
Tanggal Berlaku
08 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan