TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN,PERDAGANGAN,KOPERASI,USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dibidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 23 Tahun 2010
12 halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)
ABSTRAK:
Untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan skema kuota tingkat tarif (tariff rate quota) untuk impor bahan baku plastik tertentu dan memastikan skema kuota tingkat tarif (tariff rate quota) berjalan sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab, perlu mengatur pelaksanaan skema kuota tingkat tarif (tariff rate quota) untuk impor bahan baku plastik tertentu berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates).
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 10 Tahun 1995; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Perpres Nomor 43 Tahun 2023; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengatur tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelaku Usaha dapat melakukan Impor Bahan Baku dari Persatuan Emirat Arab dengan TRQ.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan guna pemanfaatan sumber daya Ikan yang sebesarbesanya bagi kepentingan nelayan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, serta kearifan lokal didalam kesinambungan pembangunan perikanan nasional, dan bahwa upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Nelayan Tradisional memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran yang terukur dan terpadu agar berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang nomor 1 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor . 3/PERMEN-KP/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan pada Daerah Kabupaten Sarmi. Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dilakukan secara sistematis, terpadu, terarah, menyeluruh,
transparan, dan akuntabel. Setiap Nelayan wajib memiliki identitas dalam bentuk kartu Nelayan atau Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA). Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas Perlindungan Nelayan di Daerah. Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi terhadap bukti pencatatan kegiatan perikanan yang wajib dimiliki oleh setiap Nelayan di daerah tanpa dipungut biaya. Pemerintah Daerah menjamin kepastian usaha bagi Nelayan atas hasil Penangkapan Ikan dengan menciptakan kondisi yang menghasilkan harga Ikan yang terjangkau. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan fasilitasi dan pendampingan hukum pada Nelayan termasuk keluarga Nelayan yang mengalami permasalahan hukum dalam kegiatan usaha Penangkapan Ikan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjamin terselenggaranya Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan sesuai dengan kewenangannya. Pembiayaan kegiatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/MIND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1235) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 378); dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/MIND/PER/5/2010 tentang Industri Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 257) sepanjang yang mengatur mengenai ketentuan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;
11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya diperlukan pengembangan Pemuda dan Kepemudaan dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Pengembangan Kewirausahaan Pemuda merupakan upaya menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab dan pencitraan jati diri Pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 6 ayat (3) PP No. 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Ke wirau sahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan, dimana Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengembangan kewirausahaan Pemuda di Daerah: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 0945 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Bab III Pengembangan Kewirausahaan Pemuda; Bab IV Insentif; Bab V Monitoring Dan Evaluasi; Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
8 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah :
Permenperin No. 5/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai nilai tingkat komponen dalam negeri.
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 29 Tahun 2018; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Permenperin Nomor 54/M-IND/PER/3/2012; Permenperin Nomor 4/M-IND/PER/2/2017; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 54/M-IND/PER/3/2012.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Perda Kab CIlacap No 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2019 Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika, Kebijakan Umum, dan Jenis Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Metode Pengadaan Barang/Jasa; Kontrak dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Industri Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Industri Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 117 (seratus tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Deliniasi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat