Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021

Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BN 2021 NO ; 993 ; PERATURAN GO.ID; 113 HLM
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/MIND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1235) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 378); dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/MIND/PER/5/2010 tentang Industri Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 257) sepanjang yang mengatur mengenai ketentuan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan