Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Bahan Berbahaya yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
Permendag No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Mencabut :
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/ PER/3/2006;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 9/KEPMEN-KP/2017, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Perikanan Kalianda Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kalianda Di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/08/2021 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27.1, BD.2012/No.27.1 Seri E Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
kesehatan kepada masyarakat miskin yang tidak
tercakup dalam program Jamkesmas dan beberapa
jenis pelayanan kesehatan bagi peserta program
Jaminan Kesehatan Mayarakat (Jamkesmas) yang
tidak dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas), Pemerintah Kabupaten
Purworejo telah menerbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang
Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Misldn di Kabupaten Purworejo; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak
sesuai dengan perkemba.ngan keadaan dan
tu.ntutan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Misldn di Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llngkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupatcn/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 316/Menkes/SK/V /2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyara.kat Tahun
2009;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2000 Nomor 23);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo (Serita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
12.1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
4 Halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 50/PERMEN-KP/2016, BN.2016 No. 1953, jdih.kkp.go.id: 5 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-Undangan Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015
Permen BUMN No. PER-06/MBU/12/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2015
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-10/MBU/07/2015, BN.2015/No.1379, jdih.bumn.go.id : 106 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015
tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan
perubahan struktur organisasi Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 45 Peraturan Presiden Nomor 41
Tabun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta
untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu ditindaklanjuti
dengan penetapan organisasi dan tata kerja Kementerian Badan
Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM)
dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4305);
4. Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi
Kementerian Negara (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 8);
5. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 76);
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2014
tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri
Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019;
kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Indstri Agro dan Farmasi; Deputi Bidang Usaha Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis; Inspektorat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
Mencabut Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-06/MBU/2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara BUMN
121 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.07/MEN/2012, BN.2012 No. 416, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 117/Permentan/SR.120/10/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian NO. 117/Permentan/SR.120/10/2014, BN.2013 No. 1513, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun Atau Galur Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat