PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.B, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Pendidikan bagi Anak Usia Dini diselenggarakan untuk membantu
meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta
bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan
untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik
yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan
kemandirian; untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat
berkembang dan tumbuh secrra baik dan benar karena pendidikan bagianak usia dini
cukup penting dan sangat menentukan; dalam upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud, dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika
peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal
pendidikan, diperlukan pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Anak Usia Dini; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
PP No. 2 Tahun 2018; Permendikbud No. 137 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentangPelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Penerima Pelayanan Dasar c.Mutu Pelayanan Dasar d.Penuntasan PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar e. Pembinaan dan Evaluasi f.Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
10 Halaman.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2016 Tahun 2016
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-66/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Laporan Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor X.B.1 yang merupakan lampirannya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar dan optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat, maka pemerintah kota menyelenggarakan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan efektifitas perlu menata kembali perubahan pelaksanaan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyara kat Surakarta (PKMS);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah IVomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daera h Kotamadya Daera h Ting kat I1 S~lrakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008 ;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 7 ayat (5) liuruf c dan d, Pasal 9 huruf a angka 3, huruf b angka 3 dan huruf c angka 8, Pasal 10 huruf m, perubahan Pasal 19 ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 20 ayat (1) huruf c, ayat (2), ayat (2) huruf c dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25 tahun 2010 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 10.A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN KOMPONEN JASA KAPITASI RAWAT JALAN TINGKAT PERTAMA (RJTP) DAN RAWAT INAP TINGKAT PERTAMA (RITP) BAGI PESERTA ASKES DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 200/KA/X/2012 Tahun 2012
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-13/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, beserta Peraturan Nomor III.C.2 yang merupakan lampirannya
Permen PAN & RB No. 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/87/M.PAN/8/2005, jdih.menpan.go.id : 17 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 34.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati
Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penanganan darurat kebakaran
Sekolah Dasar Negeri Delegan 1 Kapanewon
Prambanan, diperlukan rehabilitasi ruang kelas, ruang
guru, pengadaan mebel, serta pengadaan alat praktik
dan peraga siswa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penggunaan
belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan
mendesak dilakukan melalui pergeseran anggaran dari
belanja tidak terduga kepada belanja Satuan Kerja
Perangkat Daerah atau Unit Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang membidangi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan
pergeseran anggaran belanja dari rekening belanja tidak
terduga ke belanja Dinas Pendidikan sebesar
Rpl.766.050.000,00 (satu miliar tujuh ratus enam
puluh enam juta lima puluh ribu rupiah);
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undar,g-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peratvran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7
Tahun 2021;
9. Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20
Tahun 2022 .
Materi Pokok: Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor 53.1) yang telah beberapa kali
diubah dengan Peraturan Bupati Sleman
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
Peraturan Bupati SLeman yang diubah: :
a. Nomor 1.3 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 1.3);
b. Nomor 3.1 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 3.1);
c. Nomor 6 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 6);
d. Nomor 8 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabnpaten Sleman Tahun 2022
Nomor 8);
e. Nomor 12 Tahun 2022 (Berita Dacrah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 12);
f. Nomor 15 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 15);
g. Nomor 19.1 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 19.1);
h. Nomor 20 Tahun 2022 (Berita Dacrah Kabupaten Sleman Tahun 2022
Nomor 20);
Halaman: 5 hlm, Lampiran: 60 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 03/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 18/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.708, Jdih.pu.go.id: 11 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat