Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 Nomor 84; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai kriteria Pemberian Insentif dan/ atau Pemberian Kemudahan; bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan; jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan kemudahan; tata cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; jangka waktu dan frekuensi; hak dan kewajiban; dan pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi; peraturan mengenai jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi
21 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2021
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBAR DESA BIRA KECAMATAN BONTOBAHARI TAHUN 2021 NOMOR2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGRAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Bulukumba, maka Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undan.g-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang DanaDesa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang ·Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Taun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864) Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Bulukumba (Berita
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 69);
9. Peraturan Desa Bira Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 (Lembaran Desa Bontobahari Kecamatan Bontobahari Tahun 2020 Nomor 5);
10. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Desa Bira Kecamatan Bontobahari Tahun 2020
Nomor 1)
11. Peraturan Desa Bira Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran2020 (Lembaran Desa Bira Kecamatan Bontobahari Tahun 2020 Nomor 5)
Pasal 1 desa adalah adat
pasal 2 realisasi APB desa
pasal 3 Laporan pertanggungjawaban Realisasi APB Desa
pasal 4 Rincian Realisasi APB Desa
pasal 5 Laporan Pertanggungjawaban APB Desa
pasal 6 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
PERATURAN DESA BIRA NOMOR 2 TAHUN 2021
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa usaha sarang burung walet terus mengalami perkembangan, sehingga meruapak sumber pendapatan daerah yang sangat potensial;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 75 dan pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walte ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009 s.t.d.t.d UU No. 11 Tahun 2020;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 11 Tahun 2020;
- PP No. 55 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, subjek, dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, pendaftaran wajib pajak, tata cara pemungutan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, mekanisme keberatan dan banding, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, daluarsa penagihan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif khusus, ketentuan penyidikan dan pidana bagi wajib pajak yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan
antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Tahun Anggaran 2021; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 17 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan; 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 16. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tantang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 20. Peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman daerah; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelompokan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; 24. Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021; 29. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021.
MEMUTUSKAN: Menetapkan :
PERATURAN DAERAH TENTANG RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021. Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021. 1. Ketentuan Pasal 1 diubah. Pasal 2 (1) Pendapatan Daerah (2) Pendapatan Asli Daerah (3) Pendapatan Transfer (4) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Pasal 3 (1) Belanja Daerah (2) Belanja Operasi Terdiri (3) Belanja Modal (4) Belanja Tidak Terduga 5) Belanja Transfer Pasal 4 (1) Pembiayaan Daerah (2) Penerimaan Pembiayaan Daerah (3) Pengeluaran Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asmat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd)
Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; . Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
612/MENKES/SK/V/2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Asmat Nomor 81 Tahun 2019; Peraturan Bupati Asmat Nomor 46 Tahun 2020.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asmat Tahun 2020. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.
(1) APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah;
(2) APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.696.987.087.921,OO (Enam ratus
sembilan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta delapan
puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah), terdiri atas
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2 LL Kab Mempawah : 22 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA PRAJA KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehingga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Penanaman, dan Perizinan; Sifat, Fungsi, Tujuan dan Kegiatan; Kelembagaan; Tata Kerja; Kekayaan dan Sumber Pembiayaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
17 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah diitetapkan peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2a2a tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Biidang kesatuan Bangsa dan politik yang berbentuk Badan sebelum diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah perlu ditetapkan menjadi badan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna perlu diubah untuk mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, kelautan dan perikanan, kepemudaan dan olahraga, komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, koperasi usaha kecil dan menengah, pangan, pariwisata, pertanian, perumahan dan kawasan permukiman, transmigrasi dan tenaga kerja, keuangan, perencanaan, penelitian dan pengembangan, pemadam kebakaran serta urusan bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu rnenetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna, Nornor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4723);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Al1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indanesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomcr 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tarnbahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lernbaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomar 6);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah mengalami perubahan pada Pasal 1, perubahan pada pasal 2, ketentuan pasal 12 dihapus, ketentuan pasal 13 dihapus, perubahan pada pasal 14, perubahan pada pasal 17, ketentuan pasal 18 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah, sebagaimaan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Isi Dan Sistematika RPJMD; BAB III Pengendalian Dan Evaluasi; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
7 halaman; Penjelasan: 3 hlm; Lampiran 488 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomro 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menajdi kewenangan daerah, dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah; bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketetraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, seburusan bencana dan mewujudkan perangkat daerah yang efektif dan efisien, dengan pertimbangan efisiensi sumber daya, perlu adanya penataan perangkat daerah; bahwa beberapa ketentuan Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diubah untuk menampung pembentukan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidangketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, suburusan bencana dan penataan perangkat daerah yang efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi dan Pasal 3 mengenai susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat