RPJMD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2021/ No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah, sebagaimaan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026;
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017.
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Isi Dan Sistematika RPJMD; BAB III Pengendalian Dan Evaluasi; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
- 7 halaman; Penjelasan: 3 hlm; Lampiran 488 hlm
|