Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe) Milik Daerah Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 4 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe);
c. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perikanan
Budidaya Nomor : 3309/DPB/PL.510/D2/III/2014 tanggal
27 Maret 2014 tentang Serah Terima Barang 1 (satu) unit
Exavator Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe
Selatan Provensi Sulawesi Tenggara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073); 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3852);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor
KEP 102/DJ-PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Alat Berat Excavator (Backhoe); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 26).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ALAT BAB III
HASIL PENGUNAAN ALAT DAN MEKANISME PEMBAYARAN
PENGUNAAN ALAT BAB IV SANKSI BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Operasional Dinas dan untuk kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa
UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2004;Perda Kab. Boalemo No. 1 tahun 2014; Perda Kab. Boalemo No. 7 Tahun 2014;Perbup Boalemo No. 40 Tahun 2014
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan Penggunaan;
3. Kebutuhan dan Pemanfaatan;
4. Tata Cara dan Spesifikasi Penyewaan;
5. Pengendalian dan Pengawasan;
6. Ketentuan Sanksi;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Saranan Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana Prasarana kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
7 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan
tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi
dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam
pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan
melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan
pelaporan hasil pendataan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe;
t. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah -
Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 158);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi
Kepulauan Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 217, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4033);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Keclua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Namer 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan
Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2967);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994, Nomor 69,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 357),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40
Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4515);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha,
Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3643);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan
Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Oesa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
18. Peraturan Pemerintah Namer 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
19. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Ke~a Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Ke~a Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan
Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
25. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak
atas Rumah Negara;
26. Peraturan Presiden Nomor 54 T ahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 35 Tahun 2011 lentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe T ahun 2007
Nomor44);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD serta Stat Ahli (Lembaran Daerah T ahun 2007 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Staf Ahli (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 79);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah (Lembaran
Daerah T ahun 2007 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2013 Nomor 112);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2007 Nomor 47) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2013 Nomor 109);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Koncwe Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata l<erja Kecamatan dan Kelurahan
(Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 48);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2008 Nomor 59);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sadan Pelaksana Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2008 Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Sadan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor
117);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sadan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kon awe (Lembaran Daerah T ahun 2010
Nomor 79);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 80);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor
92);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal Daerah Kabupaten KonaYve (Lembaran Daerah Tahun 2013
Nomor 110);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja dan
Perlindungan Masyarakat Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun
2013 Nomor 115);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor
116);
40. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sadan
Narkotika Kabupaten Konawe.
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8B Tahun 2014
VERIFIKASI, KLASIFIKASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8B, BD.2014 / NO.8B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Verifikasi, Klasifikasi Dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Verifikasi, Klaisifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah telah diatur dengan
Perati.ran Daerah Kabupaten Konawe No 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
b. bahwa setelah dilakukan evaluasi untuk melaksanakan ketentuan Kebijaksanaan
Akuntansi dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daeran dan untuk
memperoleh data barang daerah yang benar, akurat serta bisa
dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik
Daerah;
1. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 125. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
rndonesfa Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesfa
Norn or 4844);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan barang Milik
Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pertaturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian
Barang Daerah;
6. Peraturan Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
7. Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Keuangan Nomor
44/KPTS/1984 dan Nomor 215/KMK.01/1984 tentang Perubahan atas Keputusan
Menteri PU dan TL dan Menteri Keuangan No. 211/Kpts/1974 dan No. Kep1198/Mk/Lv/8/1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri;
8. Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Daerah
Kabupaten Konawe (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor );
9. Peraturan Bupati Konawe Nomor Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe (Serita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor ) .
VERIFIKASI, KLASIFIKASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 3.A TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 88 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil sensus masih terdapat sejumlah permasalahan berupa barang rusak berat,barang tidak ditemukan dan barang tidak tercatat yang memerlukan adanya kebijakan dalam upaya tindak lanjut penyelesaian;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 82 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Petunjuk Pelaksanaan tindak lanjut hasil sensus barang milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2009.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL SENSUS BARANG MILIK DAERAH ,DENGAN SISTEMATIKA ,KETENTUAN UMUM; BARANG MILIK DAERAH DAN ASAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; MAKSUD, TUJUAN , OBYEK TINDAK LANJUT HASIL SENSUS BARANG MILIK DAERAH; TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT SENSUS BARANG MILIK DAERAH DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat