Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2015

Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan Penggunaan; 3. Kebutuhan dan Pemanfaatan; 4. Tata Cara dan Spesifikasi Penyewaan; 5. Pengendalian dan Pengawasan; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
09 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.488
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan