KENDARAAN-DINAS-OPERASIONAL-SEWA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.488
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Operasional Dinas dan untuk kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa
- UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2004;Perda Kab. Boalemo No. 1 tahun 2014; Perda Kab. Boalemo No. 7 Tahun 2014;Perbup Boalemo No. 40 Tahun 2014
- - Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan Penggunaan;
3. Kebutuhan dan Pemanfaatan;
4. Tata Cara dan Spesifikasi Penyewaan;
5. Pengendalian dan Pengawasan;
6. Ketentuan Sanksi;
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 9 Halaman
|