Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17.1 Tahun 2014

PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 3.A TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17.1 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 3.A TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
17.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
27 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Juni 2014
Sumber
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan