Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8B Tahun 2014

Verifikasi, Klasifikasi Dan Penilaian Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

VERIFIKASI, KLASIFIKASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 8B Tahun 2014 tentang Verifikasi, Klasifikasi Dan Penilaian Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
8B
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
06 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2014
Tanggal Berlaku
06 Juni 2014
Sumber
BD.2014 / NO.8B
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan