Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Benih Tanaman Produksi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan benih tanaman yang unggul, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan produksi benih tanaman.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Pertanian;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pengeluaran Benih Tanaman Produksi UPT
5. Ketentuan harga Benih Tanaman Produksi UPT
6. Persentase Penggunaan Hasil Penjualan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN PEMBELIAN CALON BENIH DAN PENJUALAN BENIH KOMODITI TANAMAN PANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN PEMBELIAN CALON BENIH DAN PENJUALAN BENIH KOMODITI TANAMAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang program peningkatan
produksi pangan, maka penggunaan benih/bibit unggul bermutu dari jenis / varietas yang dianjurkan merupakan salah satu faktor pendukung yang penting ;
b. bahwa untuk mencapai tujuan tersebut pada huruf a, maka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Daerah (BBD) Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan penyaluran benih/bibit bermutu sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai produsen benih dan penyalur benih komoditi tanaman pangan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf (b), maka dipandang perlu untuk menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan pembelian calon benih dan penjualan benih komoditi tanaman pangan ;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf (a), (b) dan (c)
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistim
Budidaya Tanaman;(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 No 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3478);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5360;
6. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Undang – Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 No. 140 Tambahan Republik
Indonesia 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Keududukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2009
Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013
Nomor 5 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2011
Nomor 10Pembentukan Organisasi, Keududukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26);
14. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Daerah Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor
189).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGELOLAAN PEMBELIAN CALON BENIH KOMODITI TANAMAN PANGAN
3. PENJUALAN BENIH KOMODITI TANAMAN PANGAN
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan ketentuan umum perjalanan dinas, ketentuan utama honorarium, dan penambahan harga satuan belanja maka Perbup No. 46 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 perlu disesuaikan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Kabupaten Pemalang Tahun 2021 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
124 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
53);
21. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2016 Nomor 05);
22. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 09 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor 09);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP DAN AZAS
3. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
4. AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
5. PENETAPAN APBD
6. PELAKSANAAN APBD
7. PERUBAHAN APBD
8. PENGELOLAAN KAS
9. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
10. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
11. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
12. PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD
13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
147
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaah Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Gara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tàhùri- 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang ;23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan mahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, format dokumen pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2015.
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan Siswa Miskin Setelah Menyelesaikan Pendidikan Pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi SKPD dan pihak terkait dalam penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial oleh pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat