PEDOMAN PENGELOLAAN BENIH TANAMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Benih Tanaman Produksi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan benih tanaman yang unggul, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan produksi benih tanaman.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Pertanian;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
- 1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pengeluaran Benih Tanaman Produksi UPT
5. Ketentuan harga Benih Tanaman Produksi UPT
6. Persentase Penggunaan Hasil Penjualan
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
- 9
|