Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2011

Manajemen Teknis Pengembangan Standar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2011 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
3A
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
23 Februari 2011
Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perka BSN No. 6 Tahun 2016 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar
Mencabut :
  1. Perka BSN No. 13/PER/BSN/1/2008 Tahun 2008 tentang Komisi Manajemen Teknis Pengembangan Standar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan