Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Kabupaten Pemalang Tahun 2021 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat