PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 219, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 99).
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA KOTA BIMA, yang terdiri atas 11 pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Prinsip Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/jasa, Bab IV pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa, Bab V Organisasi Pengadaan Barang/jasa, Bab VI Pengadaan Bersama, Bab VII Sumber Dana, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum perlu melaksanakan penerapan PPK-BLUD, agar pelaksanaanya berjalan dengan tertib, lancar, efisien dan efektif serta akuntabel, perlu adanya pedoman tata kelola pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.54 Tahun 2010, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Tata Kelola; Pembentukan Dewan Pengawas; Kelembagaan; Satuan Pengendalian Internal; Standar Pelayanan Minimal; Tata Hubungan Kerja; Remunerasi; Evaluasi dan penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Pembinaan dan Pengawasan;; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Tangen
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum, Tarif Badan Layanan Umum
Satuan Kerja Perangkat Daerah Unit Pengelola Teknis
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Tangen;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup
Bab II Kebijakan Penetapan Tarif
Bab III Prinsip-Prinsip Penetapan Tarif
Bab IV Tarif Pelayanan Kesehatan
Bab V Tarif Non Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum DaerahRumah Sakit Daerah Konawe Selatan;
b. Bahwa tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit yang diatur dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebagai Badan l.ayanan Umum Daeratr belum mengatur beberapa jenis pelgVanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat saat ini;
c. Bahwa berdasark4pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4
Nomor a286l;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor a355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Nomor aaOOl1'
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2AO9 tentang
Pelayanan Publik (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 50721; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2oll tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OL5
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a5O2l;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan lembaran Negara Nomor 59a21;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara Nomor 63221;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2O2l
tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6659);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 130);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2OO7 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 87al; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2A3q sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ot6 Nomor 9);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016
Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
t2t3l;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Ta}run
20 l3tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol3 Nomor 27);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang PersyaratanAdministratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Ke{a
Perangkat Daerah /Unit Keda Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 28);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2Ol3 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 29);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2Ol3 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum DaerahKabupaten Konawe Selatan(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 3O);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 64 Tahun
2Ol9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Keda Unit pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ol9 Nomor 64).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, AZAS DAN PRINSIP
BAB III KEBIJAKAN TARIF
BAB IV PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VII STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA
BAB VIII JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IX PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB X PELAYANAN FARMASI
BAB XI STRUKTUR DAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB XII TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN
BAB XIII PENGELOLAAN PENERIMAAN
BAB XIV PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN
BAB XV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
83
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 96 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka, perlu mengatur pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran dari penerimaan badan layanan umum daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No.8 Tahun 2007; Perwali Samarinda No.29 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mendukung kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyusun dan melaksanakan peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.29 Tahun 2004; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.44 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.36 Tahun 2014; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.27 Tahun 2012; PERMENKES NO.1045/MENKES/PER/XI/2006; PERMENDAGRI NO.6 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENKES NO.159.b/Menkes/Per/ll/1988; PERMENKES NO.755/MENKES/PER/IV/2011; PERMENKES NO.47/2013; PERMENKES NO.10 Tahun 2014; KEPMENKES NO.772/Menkes/SK/VI/2002; PERDA NO.5 Tahun 2013; PERBUP NO.41 Tahun 2012; PERBUP NO.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP NO.6 Tahun 2015; PERBUP NO.24 Tahun 2013; PERBUP NO.02 Tahun 2014; PERBUP NO.10 Tahun 2014; PERBUP NO.49 Tahun 2014
Anggota Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur:
a. Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkaitan dengan kegiatan rumah sakit;
b. Pejabat di lingkungan satuan kerja pengelola kcuangan daerah; dan
c. Tenaga Ahli yang sesuai dengan kegiatan rumah sakit.
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Dewan Pengawas terrnasuk honorarium anggota dan Sekretaris Dewan Pengawas dibebankan pada rumah sakit dan dimuat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit menerapkan nilai-nilai dasar yang meliputi:
a. profesionalisme;
b. empati;
c. komitmen;
d. kejujuran; dan
e. kesetaraan dalam pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan
merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan
oleh Kabupaten. Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten
bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan
diwilayahnya;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan b diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 159b/Menkes/SK/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
228/Menkes/SK/Per/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008;
petunjuk teknis pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah pasaman barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat ahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, maka perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan RSUD Pasaman Barat;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum, maka PERLU MENETAPKAN Peraturan Bupati tentang petunjuk pengelolaan keuangan BLUD RSUD Pasaman Barat;
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan RSUD
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Remunerasi
Bab V Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab VI Ketentuan Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya penatausahaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Purbalingga
yang baik dan benar sehingga dapat terlaksana tepat
waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan
bermanfaat serta disiplin anggaran maka perlu
menetapkan Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah di Kabupaten Purbalingga dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Asas dan Prinsip
Bab IV Pengelola Keuangan BLUD
Bab V Penatausahaan Keuangan BLUD
Bab VI Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai pola tata kelola Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan sudah diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dan Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat
Psl 8 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU no 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 36 No 2014; Perpres No 77 Th 2015; Permenkes No 755 Th 2011; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. ruang Lingkup; 3. Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum; 4. Kelembagaan; 5. Prosedur Kerja; 6. Pengelompokan Fungsi; 7. Pengelolaan Sumber Daya manusia; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat