Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Tata Kelola; Pembentukan Dewan Pengawas; Kelembagaan; Satuan Pengendalian Internal; Standar Pelayanan Minimal; Tata Hubungan Kerja; Remunerasi; Evaluasi dan penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Pembinaan dan Pengawasan;; Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat