1. Ketentuan Umum; 2. ruang Lingkup; 3. Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum; 4. Kelembagaan; 5. Prosedur Kerja; 6. Pengelompokan Fungsi; 7. Pengelolaan Sumber Daya manusia; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat