Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga, meningkatkan daya beli dan menjaga ketersediaan bahan pokok dan barang penting dalam menjaga stabilitas angka inflasi di Kota Banjarmasin perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah di Kota Banjarmasin;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan dan tertib administrasi pengendalian inflasi di Kota Banjarmasin sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; LOKUS PEMANTAUAN HARGA; BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING; PETUGAS PEMANTAU HARGA, JADWAL, DAN INPUT DATA; SISTEM DETEKSI DINI KENDALl INFLASI ATAU DEDlKASI BAIMAN; PELAKSANAAN PASAR MURAH; SUMBER DANA; KERJASAMA ANTAR DAERAH; INTERVENSI TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
7 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pangempon Kecamatan Kejobong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Desa Pangempon Kecamatan Kejobong;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Pangempon Kecamatan Kejobong yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Pangempon Kecamatan Kejobong sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 134 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023 Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10, ditambahkan Pasal 9A dan Pasal 9B, Ketentuan Ayat (2) Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 14A dan
Pasal 14B, Ketentuan Pasal 16 diubah, dan Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17 A.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1290
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 05 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-129/PK/2023 tanggal 25 September 2023 Hal ; Pemberitahuan Rincian Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 pada Website DJPK;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 05 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 Nomor : 1161)
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 134 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 128 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 55 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134, BD.2019/NO.134
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penetapan Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bantul tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Pemerintahan Kalurahan; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Tata KErja; Pembinaan dan Pengawasan; Perubahan Nomenklatur/Penyebutan Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 134, BN.2023 (976)/37 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomorr 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139 /PMK.07/2019 ten tang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus yaitu tentang ketentuan umum, alokasi DAU, penyaluran DAU, penyaluran DAU pembangunan, penyaluran DAU untuk pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, sisa DAU, dan penatausahaan dan pertanggungjawaban atas realisasi penyerapan bagian DAU yang
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus diubah sebagian
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 134 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purwakarta No. 154 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 135 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dan guna mewujudkan nilai-nilai kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, bertanggungjawab dan adil, perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendudukan anti korupsi pada satuan pendidikan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 232 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018, PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2018.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraaan pendidikan anti korupsi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 135, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 135 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah haruslah didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007
Nomor 1, Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 yang meliputi pekerjaan pembangunan gedung Negara,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangkan Peraturan Gubernur ini dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat