Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO. 01 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Dengan bertambahnya objek-objek baru pada golongan retribusi jasa usaha dan dengan terjadinya perubahan nomenklatur pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tidak dapat lagi mengakomodir pengaturan mengenai retribusi jasa usaha sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 95 Tahun 2012; PERDAPROV KEP. BABEL No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Retribusi Tempat Penginapan; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; dan Retribusi Tempat Olahraga. Selain itu, diatur pula mengenai penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi; penagihan; pengembalian kelebihan pembayaran; keberatan; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; pemeriksaan dan pengawasan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012 Nomor 2 Seri C) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014 Nomor 1 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Pemerintah Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
di Kabupaten Blora dan sinkronisasi pelaksanaan
kegiatan di Desa, maka Peraturan Bupati Blora
nomor 56 Tahun 2017 tentang Standar Biaya
Pemerintah Desa Di Kabupaten Blora Tahun
Anggaran 2018 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2017
tentang Standar Biaya Pemerintah Desa Di
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati Tebo menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa ; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
18 hlm.; Lampiran I dan II 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Mengubah :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran yang dicapai dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016. Dengan adanya penyempurnaan terhadap Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPANRB No. 53 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 68 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 68) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun
2017 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Lampiran I sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
2. Mengubah ketentuan Lampiran II sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah
ABSTRAK:
UUD Negara Republik Indonesia 1945 memberi amanat untuk memajukan kebudayaan dan identitas daerah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sebagai upaya untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Arus globalisasi dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter kebudayaan dan identitas daerah yang tumbuh dan berkembang di
Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara berkewajiban memajukan Kebudayaan dan Identitas Daerah untuk memperkokoh jatidiri bangsa dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk memajukan Kebudayaan dan Identitas Daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional dan jatidiri bangsa, maka diperlukan pengaturan
tentang Kebudayaan dan Identitas Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017
Dalam peraturan diatur tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah, termasuk mengatur juga tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Wujud Kebudayaan Daerah dan Identitas Daerah; Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah; Bina Budaya Nusantara; Data dan informasi; Peran Serta Masyarakat dan Dewan Kebudayaan; Penghargaan; Pembiayaan; Penyelesaian perselisihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 10 ayat 94) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 20 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai pemakaian arsitektur tradisional dan ornamen khas Daerah pada bangunan publik yang telah berdiri dan yang
akan dibangun di Desa, Kecamatan dan Kabupaten diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 31 bahwa Ketentuan mengenai penyediaan data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 35 ayat (6) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 yang diterima dan untuk kelancaran serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenkaltur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran; Bahwa dalam rangka mengakomodir pelaksanaan belanja keperluan mendesak untuk mendanai pembayaran makan minum pasien 5 (lima) puskesmas rawat inap dan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Program Bantuan Pangan Beras Sejahtera (Bansos Rastra), perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 50) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5, 2. Lampiran I, 3. Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - PENEGAKAN DISIPLIN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI.
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi atas pelaksanaan penerapan dan penegakan disiplin serta untuk optimalisasi pencapaian kinerja ASN di lingkungan Pemprov. Jambi, maka Pergub Jambi No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pemprov. Jambi perlu dilakukan perubahan.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Per. Kepala BKN No. 21 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Pergub No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
MEngubah ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf b.
Menghapus ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) huruf c.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO. 4, TLD NO. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap manusia, memberi jaminan atas hak dan rasa aman bagi perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, trafficing dan penelantaran;
b. bahwa perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai tunas dan generasi penerus bangsa merupakan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sehingga wajib dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinya secara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
Tujuan penyelenggaraan perlindungan perempuan adalah:
a. menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan;
b. melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan;
c. memelihara keutuhan rumah tangga agar terwujud keluarga yang harmonis
dan sejahtera;
d. menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan;
e. memberikan pelayanan kepada perempuan;
f. memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi; dan
g. melakukan pemberdayaan kepada perempuan korban kekerasan.
Tujuan penyelenggaraan perlindungan anak adalah:
a. menjamin terpenuhinya hak-hak anak;
b. melindungi dan memberikan rasa aman bagi anak;
c. memelihara keutuhan rumah tangga agar terwujud keluarga yang harmonis
dan sejahtera;
d. menjamin terpenuhinya hak-hak anak;
e. mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera;
f. memberikan pelayanan kepada anak korban tindak kekerasan; dan
g. memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan munculnya suatu keadaan sehingga menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1968; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDARI Nomor 21 Tahun 2011; PERDA Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 15 Tahun 2013; PERDA Prov Jambi Nomor 10 Tahun 2017
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi masih terdapat kekurangan dan belum efektif dalam pelaksanaannya sehingga perlu diganti.
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana huruf a serta dalam rangka efektivitas dan kelancaran tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maka perlu menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang tugas dan wewenang Dinas Pendidikan untuk membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang di berikan kepada Kabupaten dengan menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan;
b. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan;
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan;
d. Pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat