Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2018

Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan diatur tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah, termasuk mengatur juga tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Wujud Kebudayaan Daerah dan Identitas Daerah; Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah; Bina Budaya Nusantara; Data dan informasi; Peran Serta Masyarakat dan Dewan Kebudayaan; Penghargaan; Pembiayaan; Penyelesaian perselisihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 106
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan